LUFATIN HAJI FURODA

  " HAJI KHUSUS - HAJI FURODA"

Haji Mujamalah

Haji Mujamalah adalah sebutan untuk Haji Khusus dengan Visa Furoda. Dalam pelaksanaanya haji furoda di selenggarakan oleh Perusahaan Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang telah memiliki ijin dari Kementrian Agama sebagai penyelenggara haji khusus. Tentunya dengan berbagai syarat yang harus di penuhi, di laksanakan, dan di taati oleh perusahaan tersebut.

Salah satu prioritas dari produk kami adalah sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus. Dalam pelaksanaanya telah di atur oleh Pemerintah sesuai dengan UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, dan Peraturan Kementerian Agama (PMA) No. 6 tahun 2021 tentang pendaftaran Haji Khusus.


Haji Khusus (Furoda), Lufatin haji mujamalah, Penyelenggara Haji Khusus dan umroh

Program Haji Khusus 2022/1443H

KLASIFIKASI JAMA'AH HAJI DARI INDONESIA


Jamaah haji Indonesia terbagi atas dua kelompok besar. Pertama haji reguler dan kedua haji khusus. Jema'ah Haji Reguler adalah jemaah haji yang menjalankan ibadah haji yang diselenggarakan oleh Kementerian. Sedangkan Jemaah Haji Khusus adalah mereka yang menjalankan ibadah haji yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). 

Demikian pula Haji Khusus terdiri dari dua kategori : 

1. Haji Plus (ONH) yaitu merupakan pelaksanaan ibadah haji secara khusus sehingga jamaah lebih mendapat keistimewaan secara teknis dibanding dengan haji reguler. Jamaah haji plus saat ini langsung di koordinir oleh pemerintah dengan kuota 8% dari seluruh jumlah jema'ah yang diberikan oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi untuk setiap tahunya.


2.  Haji Khusus Mujamalah (Non Kuota) yaitu Jema'ah yang menjalankan Ibadah Haji dengan menggunakan jasa perusahaan travel sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Perusahaan PIHK biasanya akan mengajukan Visa khusus kepada pemerintah Arab Saudi melalui Letter of Guarantee ( LG ) kepada Agency / Muassasah (Delegasi) di Arab Saudi, yang kemudian akan di ajukan (Applying) kepada Kedutaan (Embassy) Arab Saudi di Indonesia untuk mendapatkan (Clearence) Visa Furoda.  Dan Visa tersebut harus memiliki kode untuk haji, bukan untuk Visa ziarah atau kepentingan yang lain. Jemaah bisa cek secara mandiri mengenai code e-Hajj pada situs Keimigrasian Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Sehingga Calon Jema'ah Haji bisa menjalankan Ibadah Haji pada tahun yang sama.

Staff kami akan membimbing Calon Jemaah untuk cek bersama mengenai penerbitan Visa Furoda.


Fasilitas Haji Furoda (Mujamalah) 2022

Fasilitas terbaik untuk membantu kenyamanan Ibadah para Jamaah


  •  Visa Haji Furoda/Mujamalah resmi dan terdaftar di system elektronik e-Hajj Arab Saudi

  •  Pesawat Saudia/Garuda direct Jeddah

  •  Hotel Mekah Safwah Orchid/setaraf *5 ± 50M ke masjidil haram

  •  Hotel Madinah Al Haram/Setaraf, *5 ± 50M ke masjid nabawi

  •  Apartemen transit Mekkah standard minimal Bintang 4

  •  Konsumsi 3X sehari

  •  Tenda di Arofah – Mina Maktab Furoda (93 – 96)

  •  Bus AC di Mekah dan Madinah

  •  Free bagasi 23 kg x2

  •  Airport Lounge (Soekarno Hatta)

  •  Bimbingan Ibadah Haji oleh Muthawif & Munawir bersertifikat

  •  Free Tahalul

  •  Free Kunjungan beberapa musium bersejarah islami

  •  Free AlQuran cetakan Madinah Asli

  •  Free kunjungan restoran Nusantara

  •  Free City Tour di Jeddah, Makkkah dan Madinah (Jika dibuka oleh otoritas Saudi)

  •  Free Ziarah ke Jabbal Magnet Madinah & Makam-makam bersejarah (Jika dibuka untuk Umum)


Syarat Pendaftaran Haji Khusus (Furoda) 2022

Berikut adalah syarat-syarat yang anda harus siapkan untuk administrasi pendaftaran Haji Furoda 2022.

  • DP HAJI Minimal USD $ 5.000 (atau sesuai kemampuan calon jamaah)

  • PASPOR ASLI (Nama minimal 2 Suku Kata, dengan masa berlaku minimal 12 bulan)

  • Foto Copy KTP diperbesar 50%

  • PAS PHOTO 4X6 BACKGROUND PUTIH  (6 lembar)

  • PAS PHOTO 3X4 CLOSEUP (6 lembar)

  • BUKU SUNTIK MENINGITIS

  • SERTIFIKAT VAKSINASI COVID-19

  • COPY AKTA LAHIR

  • COPY KARTU KELUARGA



Legalitas dan Perijinan dari Kementrian Agama dan Kementrian Pariwisata, Serta keanggotaan Asosiasi Haji dan Umroh, Keanggotaan Asosiasi sebagai Perusahaan Travel

Comments

LUFATIN HAJI FURODA

TRAVEL HAJI LUFATIN

HAJI KHUSUS MASA PANDEMI